Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

“Judol" Gunakan 400 ATM Dibongkar

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sindikat judi online (judol) yang menggunakan 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menjalankan operasi bisnis illegal tersebut dibongkar aparat. "Polisi membongkar sindikat judi dalam jaringan yang memiliki sekitar 400 ATM. Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap seorang pria bernama Jefri," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (26/7).

Pria berusia 34 itu ditangkap di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada hari Senin (15/7). "Dari hasil keterangan Jefri, para target diberikan imbalan sebesar 1 juta untuk membuka rekening," jelas Andri.

Pelaku Jefri selaku pemilik 400 lebih rekening mendapatkannya dari warga di Tambora, Jakarta Barat. Dia membeli dengan harga per rekening sekitar 1 juta rupiah. Jefri kemudian mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari masyarakat kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Masyarakat yang dibidik rata-rata berkemampuan ekonomi lemah. Maka, mereka mudah tergiur tawaran Jefri. Rata-rata yang diminta membuka rekening adalah warga Tambora. Kebanyakan mereka ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi, masyarakat ini sebetulnya korban juga. "Mereka tergiur iming-iming dikasih uang 1 juta rupiah," tutur Andri.

Kemudian, pada hari Senin (15/7), Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga melakukan jual beli rekening yang digunakan untuk judi online. Jefri kemudian ditangkap di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7) lalu.

Pada saat penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan satu unit brankas berisi satu unit laptop, 10 handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top