Pemberantasan Perjudian I Menkominfo dan MUI Perkuat Kolaborasi Cegah Judi Daring
Judi "Online" Merupakan Penipuan yang Harus Diberantas
Foto : antara
Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Apabila langkah-langkah antisipasi dan penindakan tidak ditegakkan oleh Pemerintah pada 2024, diperkirakan oleh PPATK bahwa judi online bisa merugikan masyarakat hingga 900 triliun rupiah.
Maka dari itu, Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sengaja dibentuk agar judi online di Indonesia bisa ditekan dan tidak lagi menyengsarakan masyarakat Indonesia. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya