Jualan Narkoba, Pengemudi Ojek "Online" Diringkus
JAKARTA- Pengemudi ojek online (ojol) atau daring ditangkap polisi, karena menyambi sebagai pengedar narkoba.
Kepala Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan di Jakarta pada Rabu menjelaskan, penangkapan pengemudi ojek daring tersangka pengedar narkoba berinisial MM.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyatakan tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Berdasarkan informasi dari laporan tersebut,Kompol Egman. memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kebenaran informasi hingga melakukan penggerebekan.
"Kami gerebek rumah tersangka karena masyarakat sudah resah adanya transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka,"jelas Egman.
MM tak berkutik saat diciduk unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Jalan H. Sumin RT 003/05 Karang Mulya, Karang Tengah Tangerang Banten pada Kamis (30/8).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya