Jualan Narkoba, Pengemudi Ojek "Online" Diringkus
Foto : istimewa
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, dari hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Perwira Unit Narkoba Iptu Aep Haryaman, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 650 gram, tujuh paket kecil daun ganja seberat 23,11 gram, empat paket kecil sabu seberat 0,75 gram, dan plastik klip.
Hingga kini, tersangka masih diamankan di Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.
Ant/P-5
Baca Juga :
Sebanyak 69 RT Jakarta Tergenang
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya