Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jual Beli Narkotika dan Kamar Penjara Di Lapas Kelas I Cipinang Masih Rentan Terjadi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Kembali menjadi sorotan. Pasalnya, diselang waktu dua bulan belakangan ini masalah terus muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan.

Kali ini, bisnis narkotika, hingga jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang kembali tercium. Kasus ini pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di media massa maupun di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh Narasi TV, diketahui bisnis penjualan narkotika masih terjadi dibalik jeruji besi. Mereka menyebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).

Dengan tenangnya, pedagang sabu ini menjual barang haram itu didalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir. Pasalnya, aksi itu pun dianggap sudah legal oleh petinggi di lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran.

Selain maraknya penjualan sabu, di lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana didalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top