Jokowi Tandatangani Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
Presiden Jokowi (kedua kiri) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan), dan Wakil Kepala Dhony Rahajoe (kanan) saat meninjau pembangunan kawasan rumah dinas menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).
Pelaksanaan penugasan pembangunan meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan.
Penugasan pembangunan terdiri atas empat fasilitas, yakni pertama fasilitas keselamatan dan keamanan, kedua fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area,stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir, ketiga fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan, dan keempat jalan akses menuju bandara VVIP.
Presiden Jokowi juga menetapkan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber Iain yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, pengadaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP???????, berasal dari tanah yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya