Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Jokowi Putuskan Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu, Susi Pudjiastuti: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden berharap dengan harga yang sudah bisa diturunkan maka tesnya terus meningkat. ??"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

Pada kesempatan sebelumnya, Kementerian Kesehatan lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reel Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

Dengan demikian, batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Meski begitu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut berkomentar soal pengumuman terbaru Presiden Jokowi untuk harga tes polymerase chain reaction atau PCR Covid-19. Susi mengusulkan agar harga PCR bisa sampai 2,4 kali harga India saja, sehingga jika dijumlahkan sebesar Rp 230 ribu.

"Dan harganya 2,4 kali India punya harga," kata Susi lewat akun twitternya @susipudjiastuti pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top