Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Menko Polhukam: Isu Penundaan Pemilu Bukan dari Pemerintah

Jokowi Minta Istana Tak Dihubungkan Urusan Kandidat Capres-Cawapres

Foto : istimewa

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar sejumlah kalangan tidak menghubung-hubungkan urusan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang Pemilu 2024.

"Kan itu urusannya partai, urusan koalisi. Urusan kandidat capres-cawapres itu urusannya partai atau gabungan partai. Apa urusannya Presiden?" kata Jokowi kepada awak media selepas menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-8 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa (31/1) malam.

Hal itu disampaikan Jokowi sebagai jawaban ketika dikonfirmasi mengenai anggapan yang beredar bahwa pertemuannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh baru-baru ini berkenaan keputusan partai politik itu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres untuk Pemilu 2024.

Jokowi mengatakan bahwa pihaknya memiliki banyak pekerjaan sehingga ada baiknya menghentikan kebiasaan menghubung-hubungkan Istana dengan persoalan capres-cawapres Pemilu 2024. "Jangan sering dihubung-hubungkan dengan Istana, dikit-dikit dengan Istana. Istana pekerjaannya banyak," kata Jokowi.

Kendati meminta banyak pihak agar tak menghubung-hubungkan dirinya dan Istana dengan urusan capres-cawapres, dalam beberapa kesempatan Jokowi kerap melontarkan komentar dukungan kepada sejumlah tokoh untuk maju menjadi capres pada Pemilu 2024, seperti Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Jokowi sempat menyatakan bahwa ia merestui dan mendukung Prabowo untuk maju menjadi capres pada Pemilu 2024 saat menghadiri Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran. Sedangkan dukungan untuk Yusril disampaikan kala membuka Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Nasional Partai PBB pada 11 Januari 2023.

Mantan Wali Kota Surakarta itu pernah melontarkan ciri-ciri fisik pemimpin yang memikirkan rakyat kala menghadiri acara Relawan Jokowi di Gelora Bung Karno pada 26 November 2022 yang praktis menimbulkan perbincangan banyak pihak tentang siapa sosok yang dimaksud.

Sementara itu, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Surya Paloh di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (26/1) dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmuddin sehari berselang, meski ia tidak mengungkap rincian pertemuan tersebut. "Betul, ada pertemuan tersebut kemarin sore," kata Bey di Jakarta, Jumat (27/1).

Pertemuan tersebut menjadi sorotan lantaran terjadi di tengah merebaknya kabar rencana perombakan menteri atau reshuffle dalam Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Jokowi. Reshuffle muncul karena desakan politikus PDI Perjuangan agar Jokowi melakukan reshuffle" terhadap menteri-menteri dari Partai NasDem setelah partai tersebut menyatakan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Tiga Periode

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal Pemerintah.

"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum. "Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top