Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Pemerintah Tidak Akan Membiarkan KPK Diperlemah

Jokowi-JK Ingin KPK Tetap Kuat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kekhawatiran banyak kalangan bahwa komisi antikorupsi bakal dilemahkan makin menguat, terutama ketika Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR terus melakukan upaya untuk mengorek berbagai kelemahan KPK.

MOJOKERT O - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan terus menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kuat. Hal itu dilakukan karena lembaga antirasuah tersebut sudah diberi amanat Undang-Undang untuk memberantas korupsi. "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah.

Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," tegas Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan para jurnalis terkait adanya usulan pembekuan KPK. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang- Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9). Presiden menuturkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Karenanya tidak heran jika KPK mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," tutur Presiden. Presiden pun mengingatkanbahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.

"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," tutup Presiden sebagaimana keterangan tertulis dari Biro Pers, Media dan Informasi Setpres. Penegasan yang sama dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top