Kasus Korupsi BTS 4G
Johnny G Plate Dihukum 15 Tahun Penjara
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Johnny G Plate juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah 15,5 miliar rupiah paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Vonis hakim tersebut sama dengan tuntutan JPU Kejaksaan Agung yakni 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya