Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Niaga I Satgas Pangan Harusnya Turun Menyelidiki Kelangkaan Minyak Goreng

Jika Terbukti Kartel, Pemerintah Harus Cabut Izin Ekspor Perusahaan Sawit

Foto : ISTIMEWA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tapi masyarakatnya nggak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia, pemerintah harus bisa mengatur kestabilan harga minyak goreng melalui tata niaga yang benar.

"Saya mendukung petisi YLKI, supaya pemerintah tidak ditelikung terus oleh pengusaha-pengusaha itu. Mereka tinggal dan berbisnis di Indonesia, seharusnya ikut memikirkan kepentingan masyarakat luas. KPPU perlu menyelidiki dan membuktikan adanya permainan kartel ini. Pemerintah bisa menggunakan undang-undang ketahanan pangan yang di dalamnya memuat tidak boleh menimbun untuk mencari keuntungan," kata Ramdan.

Dia mengindikasi praktik kartel dilakukan pemilik pabrik pengolahan sawit, karena mereka menguasai lahan perkebunan sawit hingga ribuan hektare. Pabrik pengolahan kapasitas sedang biasanya memiliki 15 ribu hektare.

"Praktik kartel ini karena kenaikan harga minyak sawit di pasar global, demikian juga di dalam negeri. Harga minyak sawit baik untuk minyak goreng maupun kebutuhan biofuel sedang bagus," katanya.

Meskipun ada ketetapan satu harga, para pemain-pemain itu tetap mencari margin tertinggi dalam memasarkan produknya. "Jika minyak yang bahan bakunya saja dari dalam negeri krisis, apalagi komoditas pangan yang diekspor pasti akan ikut dimainkan," tutup Ramdan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top