Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Niaga I Satgas Pangan Harusnya Turun Menyelidiki Kelangkaan Minyak Goreng

Jika Terbukti Kartel, Pemerintah Harus Cabut Izin Ekspor Perusahaan Sawit

Foto : ISTIMEWA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tapi masyarakatnya nggak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bikin bingung banget, ya. Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tapi masyarakatnya nggak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan?" sebut YLKI.

Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dwijono Hadi Darwanto, mengatakan kelangkaan minyak goreng karena diduga para pemain di minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) lebih memilih mengekspor produknya ke pasar internasional karena harga mahal.

"Kondisi ini berulang dari kondisi dulu yang juga pemasaran CPO di luar negeri naik dan para pengusaha ramai-ramai menjual keluar negeri sehingga pasokan bahan baku minyak goreng kurang. CPO itu kan ditanam di hutan milik negara, ya jangan begitu, dalam negeri harus diutamakan sesuai UUD 1945," papar Dwijono.

Dia berharap KPPU segera turun tangan untuk investigasi pasar CPO dan minyak goreng nasional apakah ada monopoli atau proses bisnis yang keliru sehingga masyarakat dalam negeri justru banyak dirugikan. "Investigasi dengan terbuka, jangan ditutup-tutupi. Di mana pun kartel atau monopoli itu penyakit pasar," kata Dwijono.

Secara terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, berharap dugaan kartel bisnis minyak goreng ini tidak hanya sebatas pada investigasi oleh KPPU, tetapi juga dari sisi pidana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top