![Jika Ada Intimidasi, Menko Polhukam Minta Tak Usah Dilawan Berlebihan](https://koran-jakarta.com/images/article/jika-ada-intimidasi-menko-polhukam-minta-tak-usah-dilawan-berlebihan-240103140335.jpeg)
Jika Ada Intimidasi, Menko Polhukam Minta Tak Usah Dilawan Berlebihan
![Jika Ada Intimidasi, Menko Polhukam Minta Tak Usah Dilawan Berlebihan](https://koran-jakarta.com/images/article/jika-ada-intimidasi-menko-polhukam-minta-tak-usah-dilawan-berlebihan-240103140335.jpeg)
Foto : antarafoto
Menko Polhukam Mahfud MD
Terkait pemilu, masyarakat dapat melaporkan aduan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Sementara itu, untuk aduan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, masyarakat dapat melaporkan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya