![JIC Semacam Layanan Jasa Berinvestasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl5_d9i_resized.jpg)
JIC Semacam Layanan Jasa Berinvestasi
![JIC Semacam Layanan Jasa Berinvestasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl5_d9i_resized.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuka Jakarta Investment Center (JIC). Tempat ini digadang-gadang bakal mempermudah investor untuk menanamkan modalnya di Ibukota.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan, mewawancarai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Edy Junaedi, di Jakarta.
Apa bedanya layanan JIC ini dengan PTSP?
Bedakan JIC sama PTSP. JIC merupakan bagian dari PTSP. Jadi, soal pelayanan perizinan tidak ada perbedaan. Kalau di sini kami fokus pada investasi. Yang kita kerjakan hari ini, kami fokus di penanaman modalnya. Jadi JIC merupakan center yang diharapkan dapat mendongkrak realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Daerah (PMD) di Jakarta.
Apa keuntungan buat investor ketika mengurus di JIC ini?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya