Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Tenaga Kerja

Jepang Permudah Kebijakan Visa Bagi Pekerja Asing

Foto : AFP/JIJI PRESS

PEKERJA ASING l Sejumlah pekerja asing asal Indonesia tiba di Bandara Internasional Narita di Prefektur Chiba, Jepang, beberapa waktu lalu. Pemerintah Jepang sejak 1 April lalu mempermudah kebijakan visa bagi pekerja asing untuk mengatasi krisis tenaga kerja dalam negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

Visa jenis ke-2 diperuntukkan bagi pekerja dengan keterampilan. Mereka diizinkan untuk membawa anggota keluarga ke Jepang, jika memenuhi beberapa syarat tertentu.

Kebijakan baru pemerintah di bawah pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe ini telah menuai banyak kecaman. Banyak yang mengatakan khawatir jika nantinya para pekerja asing akan menetap selamanya di Jepang. Namun, pemerintah memastikan bahwa pekerja asing ini hanya berada untuk sementara waktu dan mereka bukan imigran.

Darurat Pekerja

Analis industri berpendapat Jepang saat ini sedang mengalami darurat pekerja. Pemerintah Jepang menyiapkan sebanyak 47.550 visa kerja yang akan diterbitkan di tahun pertama regulasi ini berjalan. Masih ada sebanyak 345.000 visa kerja lainnya yang akan diterbitkan dalam lima tahun mendatang. Namun analis berpendapat angka ini masih belum cukup.

"Dari statistik pemerintah dan pelaku industri, keduanya menunjukkan bahwa pasar pekerja benar-benar kosong," kata Martin Schulz, senior ekonom untuk Fujitsu Research Institute di Tokyo, seperti dikutip dari kantor berita Deutsche Welle pada Kamis (11/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top