Jepang Keberatan Melintasnya Kapal Induk Tiongkok
Kapal Perang Tiongkok l Foto-foto yang dirilis Kementerian Pertahanan Jepang pada Rabu (18/9) memperlihatkan kapal induk Liaoning (atas) dan dua kapal perusak berpeluru kendali AL Tiongkok berlayar dekat perairan bagian selatan wilayah Okinawa. Atas laporan dari kementerian pertahanannya itu, pemerintah Jepang menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak dapat diterima kehadiran kapal-kapal perang Tiongkok tersebut.
Jepang menyatakan kekhawatirannya setelah kapal induk Tiongkok sempat memasuki zona tambahan di luar wilayah perairannya.
TOKYO - Kementerian Pertahanan Jepang mengatakan kapal induk Tiongkok, Liaoning, dan dua kapal perusak berpeluru kendali sempat memasuki zona tambahan di luar wilayah perairan Jepang pada Rabu (18/9) pagi. Kementerian itu menyatakan bahwa Liaoning telah melakukan perjalanan di antara Pulau Yonaguni dan Iriomote di Prefektur Okinawa, Jepang barat daya.
"Ini merupakan pertama kalinya kapal induk Tiongkok berlayar di zona tambahan Jepang," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Jepang. "Kami sedang menganalisis maksud pergerakan terbaru Liaoning serta memantau keberadaan kapal induk Tiongkok tersebut," imbuh kementerian itu seperti dilansir kantor beritaNHK.
Zona tambahan berada tepat di luar wilayah perairan suatu negara. Berdasarkan hukum internasional, kapal dari negara lain diizinkan untuk berlayar di zona tambahan ini. Namun, undang-undang menetapkan bahwa negara pesisir dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah tindakan ilegal di wilayah perairannya.
Sementara itu pemerintah Jepang mengatakan bahwa melintasnya kapal induk Tiongkok antara dua pulau di dekat Taiwan untuk pertama kalinya itu sama sekali tidak dapat diterima. "Insiden ini sama sekali tidak dapat diterima dari sudut pandang lingkungan keamanan Jepang dan kawasan, dan kami telah menyampaikan kekhawatiran serius kami kepada pihak Tiongkok melalui saluran diplomatik," kata juru bicara pemerintah Jepang, Hiroshi Moriya.
Menanggapi keluhan Jepang itu, Tiongkok mengatakan, lintasan tersebut, yang terjadi kurang dari sebulan setelah pelanggaran pertama yang dikonfirmasi ke wilayah udara Jepang oleh pesawat pengintai Tiongkok, masih mematuhi hukum internasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya