Jepang Izinkan Berburu Paus
TOLAK PERBURUAN PAUS - Aktivis Perlindungan Hewan dari Korea Selatan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul, akhir Desember 2015. Mereka menentang kegiatan nelayan-nelayan Jepang berburu ikan paus. Pemerintah Jepang memutuskan kembali memberikan izin perburuan paus pada 2019.
Pengumuman itu sudah diperkirakan banyak pihak dan keluar setelah Jepang gagal awal tahun ini untuk meyakinkan IWC agar mengizinkan negara itu memulai kembali perburuan paus secara komersial. Tokyo telah berkali-kali mengancam untuk keluar dari IWC. Negara itu juga sering dikritik karena menangkap ratusan paus setiap tahunnya untuk "riset ilmiah", meski sudah menandatangani moratorium untuk perburuan hewan mamalia itu.
Dengan keluar dari IWC, para pemburu paus Jepang bisa kembali memburu paus minke dan paus-paus lainnya di perairan Jepang yang saat ini dilindungi oleh IWC. Tapi Jepang tidak bisa lagi berburu paus untuk keperluan riset ilmiah di kawasan Arktika yang diizinkan khusus untuk anggota IWC berdasarkan Traktat Arktika. AFP/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya