Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Jenderal Bintang Empat Ini Tegaskan, Ferdy Sambo Resmi Sudah Tidak Jadi Anggota Polri

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi pejabat utama Polri memberikan keterangan pers perkembangan kasus Ferdy Sambo yang memasuki tahapan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan Ferdy Sambo sudah resmi tidak menjadi anggota Polri setelah surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, Polri beberapa waktu lalu sudah mengirim surat terkait penolakan banding Ferdy Sambo untuk memroses pemberhentian dengan tidak hormat.

"Tadi siang kami sudah mendapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana dan Setmil Pres tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu status FS sudah resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," tutur Sigit.

Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai proses PTDH Ferdy Sambo dinilai sangat cepat dibanding proses sidang etik 35 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.

Bambang melihat sidang etik terhadap 35 anggota Polri terkesan lambat, terbukti tiga tersangkaobstruction of justicebelum juga dilaksanakan sidang etik-nya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top