Jenderal Bintang Dua Ini Pastikan Usut Tuntas Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando, yang Terlibat Pasti Diproses Hukum
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Jakarta - Jenderal bintang dua yang kini menjabat Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya