Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jenderal Bintang Dua Ini Jelaskan soal Temuan Bukti CCTV di TKP Rumah Ferdy Sambo

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Tim Inafis Polri melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota tewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Dedi menegaskan, Polri berkomitmen mengungkap kasus tersebut di mana proses pembuktiannya harus dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation).

Menurut dia pembuktian secara ilmiah ini memiliki dua konsekuensi yang dihadapi oleh penyidik, yakni konsekuensi secara yuridis di mana bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.

Konsekuensi kedua pembuktiannya harus secara ilmiah dari sisi keilmuan, peralatan yang digunakan, sehingga hasilnya dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua, akan dibuat secara terang benderang," kata Dedi.

Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus Brigadir J di TKP rumah Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti penyidik gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Inafis, Kedokteran Forensik dan Labfor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top