Jemput Bola E-KTP Berhasil
DPTOtoritas KPU
Dalam kesempatan itu juga, Zudan sempat menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon soal ditemukannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Dalam pernyataannya, Fadli Zon juga menyebut data Kemendagri payah. Menanggapi itu, Zudan menegaskan, bahwa urusan penyusunan DPT, itu adalah otoritas sepenuhnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemendagri tidak ikut campur. Ditjen Dukcapil tugasnya selesai ketika sudah menyerahkan DP4.
"Yang ini saya tidak bisa mencerna pendapat Pak Fadli Zon. Karena DPT itu kewenangan KPU. Yang membuat DPT juga KPU. DPT KPU disusun dari DPT pemilu terakhir ditambah data pemilih pemula yang ada di DP4," katanya.
Zudan juga sempat menjelaskan soal perbantuan perekaman bagi daerah 'zona merah'. Menurut Zudan, bagi daerah yang perekamannya masuk zona merah, akan dibantu, misalnya dari sisi sumber daya manusia yang akan diambil dari daerah lain. "Misalnya, sementara ini secara informal dari Jateng sudah konfirmasi banyak yang bersedia ditugaskan (ke zona merah)," katanya.
ags/AR-3
Komentar
()Muat lainnya