Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ibadah Haji

Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Diusulkan Tak Tambah Biaya

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

RAKER Soal HAJI -- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H. Sebelumnya, mereka tetap membayar pelunasan rata-rata sebesar 9,4 juta rupiah dan hanya jemaah lunas tunda 2022 yang tidak menambah Bipih.

"Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," terang Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3).

Dia mengatakan total ada 8.306 jemaah haji lunas tunda 2022. Sedangkan untuk jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 83.490 jemaah sehingga total jemaah haji lunas tunda sebanyak 91.796 orang.

Menag mengungkapkan, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah 845.708.000.00 rupiah. Dengan tambahan yang disepakati, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi 1.078.622.366.334 rupiah.

"Data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya," jelasnya.

Dia menambahkan, selain membahas tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = 15.150,00 rupiah.

"Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = 15.250,00 rupiah," katanya.

Pihaknya mengusulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar 23.503.388.600,00 rupiah apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top