Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Ibadah Keagamaan

Jemaah Haji Belum Vaksin Lengkap Batal Berangkat

Foto : Istimewa

Menko PMK, Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama ibadah haji. Jemaah haji yang belum vaksin Covid-19 dosis lengkap bisa batal berangkat.

"Minimal calon jamaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," ujarnya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (20/5).

Muhadjir memastikan, pihaknya akan mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin. Pemerintah sudah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2022.

Muhadjir menyebut, pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema keberangkatan haji. Skema itu termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19 seperti vaksinasi. "Memang masih ada juga yang belum divaksin, makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, prosedur dan syarat lain termasuk juga vaksinasi tergantung dari Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia hanya menyesuaikan arahan yang ada. "Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top