Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang KTT G20, Dirjen Imigrasi Izinkan Warga Asing Tinggal di Bali Hingga 10 Tahun

Foto : ANTARA/Fikri Yusuf

Wisatawan membawa barang bawaan setibanya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Regulasi baru ini akan diberlakukan secara efektif mulai 25 Desember tahun ini.

"Kebijakan imigrasi ini merupakan salah satu insentif non-fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi warga asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia di tengah dinamika kondisi ekonomi global," kata Ekatjahjana.

Bali merupakan provinsi di Indonesia yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19. Ekonomi daerah ini mengalami kontraksi 9,31 persen pada 2020 dan 2,47 persen tahun lalu.

Dengan dibukanya kembali Bali bagi wisatawan mancanegara akhir tahun lalu dan digelarnya KTT G20 mendatang, Bank Indonesia berharap ekonomi akan tumbuh antara 3,80 persen hingga 4,60 persen tahun ini.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top