Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang KTT G20, Dirjen Imigrasi Izinkan Warga Asing Tinggal di Bali Hingga 10 Tahun

Foto : ANTARA/Fikri Yusuf

Wisatawan membawa barang bawaan setibanya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah kini mengizinkan warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Bali melalui skema kebijakan visa yang baru. WNA dapat tinggal di pulau itu hingga 10 tahun.

Dengan skema aturan visa yang baru, warga negara asing dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun dan melakukan berbagai aktivitas tersedia yang sesuai dengan persyaratan.

Mereka yang berminat harus memiliki dana Rp2 miliar (128.400 dolar AS) di dalam rekening bank mereka serta paspor yang valid hingga maksimal tiga tahun.

"Tujuan (skema baru ini) untuk menarik wisatawan asing untuk datang ke Bali serta destinasi lainnya," kata Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat peluncuran skema baru pada Selasa (25/10).

Peluncuran dilakukan beberapa minggu menjelang KTT G20 yang akan digelar pada pertengahan November tahun ini di Bali. Ribuan delegasi akan tiba di Bali untuk menghadiri KTT.

Regulasi baru ini akan diberlakukan secara efektif mulai 25 Desember tahun ini.

"Kebijakan imigrasi ini merupakan salah satu insentif non-fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi warga asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia di tengah dinamika kondisi ekonomi global," kata Ekatjahjana.

Bali merupakan provinsi di Indonesia yang paling terpukul oleh pandemi Covid-19. Ekonomi daerah ini mengalami kontraksi 9,31 persen pada 2020 dan 2,47 persen tahun lalu.

Dengan dibukanya kembali Bali bagi wisatawan mancanegara akhir tahun lalu dan digelarnya KTT G20 mendatang, Bank Indonesia berharap ekonomi akan tumbuh antara 3,80 persen hingga 4,60 persen tahun ini.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top