Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

JD.ID Gelar Program Promo dan Diskon Menarik Hingga Gratis Ongkir

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen untuk selalu memberikan berbagai penawaran terbaik bagi seluruh pelanggan setia dan seluruh masyarakat, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, JD.ID menggelar kampanye untuk memeriahkan "Marketplace Anniversary JD.ID" yang ke 3 yang bertema "JD.ID Sell3rbration!".

Dalam perayaaan ini dilakukan dengan menawarkan beragam program promo dan diskon yang pastinya akan disambut antusiasme tinggi oleh seluruh pengguna JD.ID. Hal Ini merupakan komitmen JD.ID untuk mempermudah masyarakat mendapatkan beragam pilihan produk dan layanan yang terbaik dan berkualitas, hingga memberikan pengalaman berbelanja yang lebih nyaman. Gelaran "Marketplace Anniversary JD.ID - Sell3rbration!" tersebut berlangsung dari periode tanggal 3-5 Agustus 2021.

Guna menjawab segala kebutuhan masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah selama PPKM saat ini, Marketplace JD.ID memberikan gebyar promo dan diskon yang meriah mulai dari Crazy Deals Rp 3.000,- hingga voucher up to Rp. 500.000,-.

Seluruh konsumen setia JD.ID dapat dengan mudah memenuhi segala kebutuhan sehari-harinya dengan berbagai program promo dan diskon Flash Sale & SuperDeal, Bebas Ongkir, Midnight Deals, dan Voucher Official Store 50% untuk berbagai kebutuhan mulai dari makanan dan minuman, kesehatan hingga elektronik.

"Pada perayaan Marketplace Anniversary JD.ID yang ke-3 ini, tentunya kami hadir untuk membantu dan mendukung masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku UKM/Seller yang tergabung dalam Marketplace JD.ID dengan berbagai kemudahan yang kami tawarkan melalui program promo dan diskon tersebut, agar mereka dapat terus mengembangkan bisnis dan usahanya di platform Marketplace JD.ID selama masa pandemi seperti saat ini," kata Director of Marketplace JD.ID, Samir Skif dalam ketarangan tertulisnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top