Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jawab Harapan Masyarakat, Polri Tetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Foto : antarafoto

Konferensi Pers kasus penembakan Brigadir J.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kapolri menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjawab harapan masyarakat dan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kasus tewasnya Brigadir Joshua ini dibuka segera, apa adanya dan tidak ditutup-tutupi. Sebelumnya, Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

"Penggeledahan, nanti akan disampaikan oleh Kapolri (detil-nya)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung. Terkait apa saja yang oleh Timsus, akan disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri malam ini. "Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan," kata Dedi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top