Jawa-Bali Tak Ada yang Terapkan PPKM Level 4
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober.
"PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomorasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," kata Airlangga.
Menko Airlangga menyebutkan kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Aceh Tamiang, Pidi, Bangka, Padang, Banjarbaru dan Banjarmasin, Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan.
Sedangkan untuk PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 105 kabupaten/kota, level 2 di 250 kabupaten/kota, serta level 1 di 21 kabupaten/kota.
"Pengaturan masih sama dengan penyesuaian di PPKM level 3, mal bisa beroperasi jam 10.00-21.00 maksimum 50 persen kapasitas, screening melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Menko Airlangga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya