Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto
Korban kecelakaan bus Ardiansyah mendapatkan perawatan medis.
"Kami telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa tersebut. Setelah pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," kata dia.
Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi dikonfirmasi di Surabaya mengatakan bus berpenumpang 25 orang berangkat dari Yogyakarta dengan tujuan Surabaya.
"Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bus mayoritas warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng-Yogyakarta pada 14-15 Mei 2022.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya