Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto

Foto : antarafoto

Korban kecelakaan bus Ardiansyah mendapatkan perawatan medis.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - PT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan tunggal bus "Ardiansyah" dengan nomor polisi S-7322-UW yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5) pagi pukul 06.15 WIB.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya, Senin siang.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang meninggal dunia, sedangkan 12 penumpang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Ia menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top