Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Literasi Keuangan dan Digital Masyarakat Masih Rendah

Jasa Keuangan Banyak Dikeluhkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam lima tahun terakhir, pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain.

JAKARTA - Literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah di tengah meningkatnya inklusi keuangan digital. Kondisi tersebut membuat masyarakat rentan mengalami penipuan berkenaan dengan layanan keuangan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen didominasi dari sektor jasa keuangan yang mencapai 49,6 persen dari total pengaduan yang masuk. "Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan maka perlu adanya suatu literasi," ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, dalam webinar di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4 persen, belanja online sebesar 16,6 persen, perbankan sebesar 15,9 persen, leasing sebesar 6,0 persen, uang elektronik sebesar 3,2 persen dan asuransi sebesar 1,5 persen.

Dia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.

Sedangkan, menurutnya, pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan. "Banyak ditawarin pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan," ujar Sularsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top