Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | Literasi Keuangan dan Digital Masyarakat Masih Rendah

Jasa Keuangan Banyak Dikeluhkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah di tengah meningkatnya inklusi keuangan digital. Kondisi tersebut membuat masyarakat rentan mengalami penipuan berkenaan dengan layanan keuangan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen didominasi dari sektor jasa keuangan yang mencapai 49,6 persen dari total pengaduan yang masuk. "Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan maka perlu adanya suatu literasi," ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, dalam webinar di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4 persen, belanja online sebesar 16,6 persen, perbankan sebesar 15,9 persen, leasing sebesar 6,0 persen, uang elektronik sebesar 3,2 persen dan asuransi sebesar 1,5 persen.

Dia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.

Sedangkan, menurutnya, pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan. "Banyak ditawarin pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan," ujar Sularsi.

Selain itu, Sularsi menyebut meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di Tanah Air. Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.

Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain. Tercatat, pada 2017, pengaduan jasa keuangan mencapai 21,0 persen dan pada 2018 mencapai 50,0 persen, lalu, pada 2019 mencapai 46,8 persen dan pada 2020 mencapai 33,5 persen.

"Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan," ujar Sularsi.

Literasi Rendah

Pada kesempatan sama, Researcher Center of Digital Economy and SMes INDEF, Izzudin Al Farras, mengatakan di tengah perkembangan pesat, literasi keuangan digital masyarakat masih rendah. Izzudin mengatakan angka literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya 38 persen di saat inklusi keuangan mencapai 76 persen pada 2019. Kebanyakan masyarakat sudah memiliki akun pada layanan keuangan namun belum memiliki pemahaman yang baik mengenai layanan keuangan.

Lanjut Izzudin, skor financial knowledge masyarakat Indonesia berada di angka 3,7 atau masih di bawah skor rata-rata negara OECD yang sebesar 4,6. Skor ini menunjukkan masyarakat Indonesia masih mudah tertipu berbagai modus investasi dan keuangan, masih kurang rasional dalam mengelola keuangan dan masih minim pengetahuan terhadap manajemen risiko.

"Masyarakat kita mudah tertipu dari penipuan keuangan. Ini menjadi tugas kita semua meningkatkan pengetahuan keuangan masyarakat," ujar Izzudin.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top