Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Program pemerintah dalam menyuntikkan vaksin Covid-19 masih terus berjalan. Apabila Anda salah satu dari masyarakat yang sudah dapat vaksin Covid-19, Menkominfo Johnny G. Plate menghimbau untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

"Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing," kata Johnny, saat konferensi pers secara virtual.

Sertifikat tersebut berisi nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi. Ketiga hal tersebut termasuk ke dalam data pribadi.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," ucap Johnny. Ia mengingatkan, sertifikat vaksinasi tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan khusus seperti keperluan layanan kesehatan.

Selain itu, penerima vaksin bukan berarti bebas untuk berpergian dan melancong kesana kemari. Hal ini disebabkan belum semua masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19. Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra mengungkapkan untuk tetap waspada.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top