Jangan Terburu-buru Gelar Kegiatan Skala Besar
Foto: IstimewaSeiring menurunnya jumlah kasus baru Covid-19 di beberapa wilayah, pemerintah secara bertahap melonggarkan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Satu persatu kegiatan di tempat umum mulai diizinkan.
Beberapa waktu lalu pusat perbelanjaan sudah diizinkan buka. Masyarakat pun sudah diperbolehkan makan di tempat (dine in) selama 60 menit. Menyusul kemudian bioskop pun sudah buka walau ada larangan makan dan minum selama menonton. Kompetisi sepakbola professional Liga 1 dan Liga 2 pun sudah digelar meski tanpa penonton.
Dan kabar terbaru, pemerintah sudah memberi sinyal mengizinkan kegiatan berskala besar yang melibatkan orang banyak seperti konser musik, pameran perdagangan, dan resepsi pernikahan, khusus di daerah yang kasus koronanya sudah terkendali. Itu pun dengan sejumlah syarat dan komitmen serta persiapan matang sebelum kegiatan dilaksanakan.
Pembukaan kembali secara bertahap beberapa aktivitas karena pemerintah ingin masyarakat tetap produktif melakukan kegiatan namun tetap aman dan tidak terpapar Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan konser musik di Indonesia akan segera digelar. Namun belum dipastikan secara resmi kapan izin penyelenggaraannya diterbitkan. "Industri musik akan menyusul, sekarang film dan nanti akan disusul oleh musik. Akan ada beberapa konser yang kita lakukan kurasi dan pendampingan. Kita ingin agar konser musik dapat segera menyusul tanpa menunggu waktu yang lama," jelas Sandi.
Masyarakat menyambut baik beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat seperti dibukanya pusat perbelanjaan, diizinkannya makan di tempat di restoran dan warung selama 60 menit, dan juga pembukaan bisokop. Namun untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti konser musik dan resepsi pernikahan, harus dipertimbangkan lebih matang lagi sambil menunggu ekonomi membaik sedikit lagi.
Tidak semua daerah di Indonesia sudah aman dari Covid-19. Memang sudah tidak ada zona merah lagi, tetapi masih ada beberapa wilayah yang masih masuk zona oranye (risiko sedang). Karena itu kita jangan lengah dan harus tetap mewaspadai mobilitas penduduk.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kesehatan, tingkat mobilitas masyarakat saat ini sudah jauh meningkat dibandingkan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli atau masa PPKM level 4 pada awal Agustus. Mobilitas di hampir semua provinsi menunjukkan peningkatan. Bahkan, tingkat mobilitas di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sudah melampaui level sebelum pandemi. Mereka seolah dendam setelah lama terkurung dengan melampiaskannya begitu pemerintah membuka pelonggaran.
Karena itu, kita harus angkat topi setinggi-tingginya terhadap klub-klub yang berpartisipasi di Liga 1 dan Liga 2. Mereka tetap semangat bertanding meski tanpa disaksikan penonton. Padahal kita semua tahu, penonton adalah salah satu sumber pendapatan klub. Itu saja sudah bisa menghibur masyarakat karena pertandingan Liga 1 dan Liga 2 bisa disaksikan secara langsung di televisi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: M. Selamet Susanto
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Setelah Mary Jane, Napi Bali Nine Minta Dipindahkan, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati
- Kapal Tenggelam di Perairan Halmahera, Ratusan Penumpang Berhasil Dievakuasi
- Jelang Natal, BI Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral
- Holiday Market dari Toko Daging Kecil ke Pasar Modern
- Viral, Dokter Koas Dianiaya di Palembang, Ini Kronologi dan Motif Pelaku