![Jangan Takut! Ini 4 Tips Menegosiasikan Persyaratan dalam Kontrak Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/jangan-takut-ini-4-tips-menegosiasikan-persyaratan-dalam-kontrak-kerja-230418170932.jpeg)
Jangan Takut! Ini 4 Tips Menegosiasikan Persyaratan dalam Kontrak Kerja
![Jangan Takut! Ini 4 Tips Menegosiasikan Persyaratan dalam Kontrak Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/jangan-takut-ini-4-tips-menegosiasikan-persyaratan-dalam-kontrak-kerja-230418170932.jpeg)
Ilustrasi.
Kontrak kerja adalah dokumen serius yang harus calon karyawan pelajari dengan cermat. Pasalnya, dokumen ini bertindak sebagai perlindungan hukum bagi karyawan dan pemberi kerja.
Secara definisi, Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pengusaha atau perusahaan dengan karyawan yang memuat hak dan kewajiban karyawan.
Sejumlah informasi yang termuat di dalam kontrak kerja mencakup deskripsi pekerjaan, durasi pekerjaan, besaran gaji, dan segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan.
Kontrak kerja menjadi krusial karena memastikan hak dan kewajiban karyawan dan pengusaha atau perusahaan terpenuhi selama berlangsungnya hubungan kerja. Jika masalah muncul selama hubungan kerja berlangsung, kontrak kerja akan menjadi acuan untuk membantu Anda menyelesaikannya.
Atas dasar itu, mendapatkan pemahaman yang jelas dan mempelajari detail tentang apa yang tercakup dalam kontrak kerja sebelum Anda menandatanganinya. Bahkan, jangan ragu untuk menegosiasikan isi kontrak kerja yang menurut Anda kurang sesuai atau bahkan merugikan Anda sebagai karyawan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya