Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Takabur dan Lengah, Satgas Riau Ingatkan Usai Divaksin Harus Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Foto : ANTARA/Aswaddy Hamid

Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada sejumlah pekerja sebuah pusat perbelanjaan di Dumai, Riau, Minggu (30/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Pekanbaru - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovimengatakanorang yang sudah divaksin harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) karenabelum aman dari penularan virus coronajenis baru penyebab COVID-19 itu, apalagi antibodi bagi seseorang baru akan terbentuk 28 hari setelah divaksin..

"Setelah divaksin, maka orang tersebut tetap menerapkan prokesCOVID-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak, itu saja dijalankan," katanya di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan bahwa antibodi yang terbentuk selama 28 hari setelah vaksin kedua, akan memberikan kekebalan tubuh hingga mencapai 67 persen, dan tidak ada vaksin yang memberikan perlindungan hingga 100 persen.

Paling tidak, katanya, setelah seseorang divaksindapat memberikan kekebalan jika terpapar COVID-19 sehingga tidak dalam kondisi yang berat.

"Antibodi kekebalan tubuh 28 hari setelah vaksin kedua, vaksin Sinopharm yang kita pakai memiliki 67 persen melindungi. Artinya, dari 100 orang yang divaksin masih ada 33 orang yang terkena COVID-19 dan berita baiknya kalau yang 33 itu kena COVID-19 maka jumlahnya hanya 3 persen yang parah," katanya.

Untuk itu, kata dia, satgasmengimbau masyarakat untuk bisa ikut program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

Sejauh ini yang telah divaksin jika terpapar COVID-19 hanya bergejala ringan di mana kekebalan tubuh yang sudah divaksin empat kali lipat bila dibandingkan orang yang tidak divaksin, demikian Indra Yovi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top