Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Sampai Kecolongan! Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu dan Meminta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Foto : MI/Usman Iskandar

Ilustrasi Uang Palsu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Sektor (Polsek) Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap R (20), terduga pelaku pengedar uang palsu.

R berhasil diamankan di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua pecahan uang nominal Rp 50.000.

"Barang bukti yang disita sebanyak dua pecahan uang Rp50.000, yang diduga palsu. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya," ujar AKBP Hery Indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya di Praya, NTB, Kamis (14/4) seperti yang dikutip Antara.

Hery mengungkapkan, R memakai uang palsu di beberapa lokasi di Kabupaten Lombok, mencakup Pacor Dao, Aik Darek, Kembang Kerang, Perempatan Mantang, Selebung, Sengkol, Otak Dese dan Desa Bagu.

Dilansir dari Antara, Penangkapan R berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp 20.000.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top