Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Jangan Pernah Remehin Lagi, UMKM Menyerap Lapangan Kerja 96,9 Persen secara Nasional

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting. Jumlah pelaku UMKM mencapai tidak kurang dari 60 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51 persen, dan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Selama pandemi, Pemerintah telah mengalokasikan dan merealisasikan secara khusus Program PEN untuk pemulihan UMKM. Berbagai dukungan pembiayaan juga diberikan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja. Lebih lanjut, pada 2022 telah dialokasikan anggaran PC-PEN sebesar Rp455,62 triliun yang diantaranya dialokasikan untuk melanjutkan pemberian dukungan bagi UMKM.

"UMKM merupakan salah satu pondasi dasar perekonomian bangsa yang kokoh dan mampu bertahan pada saat pendemi COVID-19," ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Tangsel Digifest 2022, Sabtu (13/8/2022) dikutip dari Info Publik hari ini.

Pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo dan dalam RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan penguatan kewirausahaan, UMKM, dan Koperasi dengan strategi di antaranya transformasi usaha informal menjadi formal dan transformasi digital.

Pemerintah juga mendorong UMKM di Indonesia yang sebanyak 96 persen masih berstatus informal untuk menjadi formal. Untuk menjadi formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses. Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke marketsupply chain.Dengan demikian UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top