Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Lupa, Tanggal Merah Libur Maulid Nabi Digeser Sehari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada tahun ini libur maulid nabi Muhammad SAW tepat di hari Selasa, 19 Oktober 2021 akan tetapi digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Pergeseran tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, perubahan tanggal merah pada peringatan keagamaan hanya dilakukan untuk yang tidak memiliki ritual ibadah. Sementara, perubahan tidak akan dilakukan pada peringatan hari besar yang memiliki ritual ibadah tertentu.

Sebelumnya, alasan pergeseran hari libur nasional termasuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Penetapan ini juga didasarkan pada hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 berlangsung.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19," ujar Muhadjir pada konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, perubahan jadwal libur Maulid Nabi 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top