Jangan Lupa, Tanggal Merah Libur Maulid Nabi Digeser Sehari
Foto : istimewa
Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, terdapat dua pergeseran hari libur nasional, yaitu libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021 dan Libur Maulid Nabi Muhammad SAWpada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Muhadjir mengatakan, alasan lain perubahan libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan lainnya adalah untuk menghindari long weekend yang berisiko meningkatkan tingginya mobilitas untuk berlibur dan memicu kerumunan. Hal tersebut berisiko terhadap kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya