Jangan Dipolitisir, MAKI: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Soal Hukum
Foto : ANTARA/Nikolas Panama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
"Saya kira sah saja itu. Pembelaan itu boleh secara hukum atau di luar hukum, ya opini segala macam. Tujuannya untuk memperlambat atau bahkan menghentikan perkara ini," kata Boyamin.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya