Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Dipolitisir, MAKI: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Soal Hukum

Foto : ANTARA/Nikolas Panama

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

A   A   A   Pengaturan Font

"Silakan saja pihak Lukas Enembe mengajukan praperadilan, nanti hakim yang akan menilai," kata dia.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.

Salah satunya, setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar.

Boyaminyakin KPK berpengalaman menghadapi tudingan seperti tuduhan motif politik tersebut. Masyarakat pasti mendukung KPK untuk segera menuntaskan perkara korupsi jika bukti-bukti sudah cukup.

Dia menduga pihak tertentu yang menuding motif politik di balik kasus Lukas hanya untuk mengulur waktu, menjadi polemik di masyarakat, dan berharap mendapatkan dukungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top