Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi

Jangan Bebankan Kelebihan Pasokan Listrik ke Rakyat Miskin

Foto : Sumber: PLN – Litbang KJ/and - KJ/ONES/AND
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 volt amphere (VA) ke 900 VA. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan wacana tersebut kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran pengalihan daya berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik, pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah, itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," kata Arifin seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Pemerintah, jelasnya, tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listrik 450 VA. Pembaruan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional. "Kalau penataan tepat sasaran maka yang menerima betul-betul yang membutuhkan dapat manfaatnya," katanya.

Pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial, paparnya, telah mengubah data subsidi listrik 450 VA.

"Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini kan pasti berubah. Harus ada yang kita update," katanya.

Data pembaruan subsidi listrik, katanya, tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Daya Beli

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (Ceri), Yusri Usman, mendukung Menteri ESDM untuk tidak mengalihkan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA. "Kita harus memikirkan daya beli orang sangat miskin. Apalagi kita baru saja habis dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun ini," kataYusri.

Menurut Yusri, wacana penghapuskan daya listrik 450 VA malah digagas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Wacana itu merupakan langkah blunder dan tak berempati pada rakyat miskin.

Langkah itu tuding Yusri kental untuk kepentingan oligarki Independent Power Producer (IPP) yang sekarang sebagai pemasok besar ke sistem kelistrikan PLN dengan kontrak take or pay. "Bahkan, infonya ada kelebihan pasokan hingga 40 persen akibat proyek 35.000 MW," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari STIE YKP Yogykarta, Aditya Hera Nurmoko, sangat menyesalkan usulan mengalihkan daya listrik golongan terbawah dari 450 watt menjadi 900 watt.

Kelebihan pasokan listrik dari PLN, menurut Aditya, tidak bisa dibebankan kepada rakyat miskin, sebaliknya mesti jadi koreksi perencaan listrik nasional.

"Pernyataan Banggar tidak sensitif, terkesan ada titipan dari IPP," kata Aditya.

Apalagi, isu utama dunia hari ini adalah transisi ke energi terbarukan, sehingga makin tidak elok jika listrik yang dihasilkan dari batu bara dipaksa untuk segera diserap pasar dengan membebankannya pada rakyat miskin.

"Kalaupun mau menambah subsidi, mestinya disalurkan ke subsidi energi terbarukan karena tren dunia mengarah ke EBT," pungkas Aditya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top