Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Subsidi Upah

Jangan Ada Pekerja Tak Menerima

Foto : Istimewa

Ketua DPR, Puan Maharani

A   A   A   Pengaturan Font

Rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang digodok. Regulasi diperlukan untuk memastikan bahwa program berjalan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

JAKARTA - Pendataan pekerja yang harus menerima bantuan subsidi upah (BSU) sangat penting agar jangan sampai ada buruh yang terlewatkan. "Sebab BSU untuk membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19. Validasi data penerima mutlak dilakukan," kata Ketua DPR, Puan Maharani, di Jakarta, Kamis (7/4).

"Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data," tandas Puan.

Sedangkan menurut Menaker, Ida Fauziyah, saat ini tengah disiapkan regulasi BSU tahun 2022.

"Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022," ujar Ida Fauziyah. Rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok. Dia menjelaskan, regulasi diperlukan untuk memastikan bahwa program berjalan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ida menjelaskan, kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa pekerjaan. Antara lain, koordinasi terkait anggaran, pengumpulan data, dan penyaluran dengan berbagai pihak seperti Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top