![Jangan Ada Kuota untuk Pimpinan KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/phpegj0ou_resized.jpg)
Jangan Ada Kuota untuk Pimpinan KPK
![Jangan Ada Kuota untuk Pimpinan KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/phpegj0ou_resized.jpg)
Penanganan perkara korupsi mandek, penyidik KPK rentan diteror karena tidak ada komitmen perlindungan dari pimpinannya. Siapa pun tidak boleh main-main dengan KPK. Apalagi saat ini berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia ( LSI), KPK masih mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi di antara lembaga penegak hukum yang ada di negeri ini. Dukungan publik terhadap lembaga antirasuah itu masih kuat.
Pada titik itu, peran Presiden dan DPR sebagai ujung dari proses penyaringan nama dari Pansel Capim KPK itu menjadi sangat menentukan. Bila Presiden dan DPR tidak hati-hati dalam memilih capim KPK maka pemberantasan korupsi bisa menimbulkan serangan balik dari pihakpihak yang tidak nyaman selama ini.
KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK harus dipimpin oleh sosok yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Pimpinan KPK harus sosok nonpartisan, memiliki kapabilitas untuk menyelesaikan kasus-kasus berat dan memiliki keberanian atau nyali untuk bertindak tegas. Capim KPK terpilih harus "beban masa lalu".
Presiden dan DPR harus mewaspadai "musang berbulu ayam". Jika salah dalam memilih pimpinan KPK, Indonesia akan semakin terjerumus dalam praktik korupsi. Setidaknya ada tiga syarat utama wajib dimiliki calon pimpinan KPK. Pertama, sosok yang berintegritas. Calon yang memiliki cacat integritas harus dicoret, karena akan menjadi beban, bahkan bisa menghancurkan KPK dari dalam.
Kedua adalah sosok yang profesional. KPK membutuhkan pimpinan yang memiliki kemampuan dan pemahaman mendalam tentang korupsi. KPK tidak bisa diisi sembarang orang, apalagi job seeker. Ketiga, KPK sebagai lembaga independen harus dipimpin oleh orang-orang yang bebas kepentingan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya