Siswa Baru
Jalur Zonasi SMP-SMA 50 Persen
Foto : ANTARA/HO-Indriani
Tangkapan layar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam taklimat media secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (24/5).
Menurut Jumeri, hasil evaluasi PPDB 2020 menunjukkan hanya sedikit daerah yang membuat peraturan terkait pelaksanaan PPDB. Dari pantauan, sebagian besar atau 51 persen peraturan PPDB daerah dibuat kepala dinas. Padahal, seharusnya hal itu dibuat kepala daerah," ujarnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara
Komentar
()Muat lainnya