Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pascalongsor

Jalur Puncak Ditutup 10 Hari untuk Kendaraan Roda Empat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdar), Budi Setiadi, mengatakan Kementerian Perhubungan, Polres Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pihak terkait sepakat menutup total jalur Puncak selama 10 hari ke depan untuk kendaraan roda empat atau lebih.


"Selama 10 hari tersebut, jalur Puncak terhitung mulai dari kawasan Gunung Mas sampai Ciloto akan ditutup total untuk kendaraan roda empat atau lebih, sementara sepeda motor masih bisa dilalui.

Sepeda motor masih bisa, tapi lihat kepentingan dan kondisinya nanti," tegas Budi Setiadi saat meninjau lokasi tanah longsor di kawasan Riung Gunung, jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2).


Longsor di jalur Puncak terjadi pada Senin (5/2). Longsoran tanah di sejumlah titik jalur itu menutup jalan dan beberapa tiang listrik roboh serta pohon tumbang.


Saat ini, kata Budi, Kementerian Perhubungan akan memberikan payung hukum dengan mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri terkait penanganan longsor di jalur Puncak itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top