Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Warisan Kultural

Jalan Pasar Baru Jadi Cagar Budaya

Foto : ANTARA/HO Pemprov DKI Jakarta

Kompleks Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menetapkan Jalan Pasar Baru menjadi salah Kawasan Cagar Budaya. Demikian pula Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao di Jaktim. Penetapan ini dilakukan melalui kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, ditemui di Jakarta, Rabu (21/9)."Penetapan disebabkan bangunan kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," katanya.

Iwan mengatakan Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19."Di sini terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya," ujarnya.

Di Jaktim ada enam buah batu penggilingan tebu di Jalan Raya Penggilingan, Cakung. Benda tersebut sudah ada sejak abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia. Penggilingan juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.

Menurut Iwan, Prasasti Padrao merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia. Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 m dan memiliki 4 sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top