Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota

Jalan di IKN Bisa Isi Ulang Daya Kendaraan Listrik

Foto : ANTARA/HO-KEMENTERIAN PUPR

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perjalanan masa depan di IKN Nusantara yaitu perjalanan yang merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a service (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik, serta kendaraan yang terhubung dan otonom untuk transportasi umum.

Teknologi Baru

Sistem transportasi kota IKN Nusantara menggunakan perpaduan penggunaan kendaraan, yaitu berbasis listrik dan hidrogen. Adapun kendaraan listrik yang digunakan merupakan dengan basis teknologi baru.

IKN sebagai smart forest city mengadopsi inisiatif untuk memastikan bahwa penyediaan transportasi memprioritaskan prinsip rendah emisi (net zero emission), salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan atau tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan-kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di IKN Nusantara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top