Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Dana Hibah - Tono Suratman Akui Hubungi Staf Menpora untuk Perlancar Proposal

Jaksa Cecar Ketua KONI soal Penggunaan Anggaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menguak kasus dugaan penyuapan, JPU KPK mencecar Ketua KONI Tono Suratman mengenai penggunaan anggaran di organisasi tersebut.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman mengenai penggunaan anggaran di organisasi itu. Awalnya Tono berkilah tidak mengetahui penggunaan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk KONI. Tono melimpahkan seluruhnya ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy.

"Tapi Bapak ikut membahas mengenai honor atau gaji yang didapat dari dana hibah Kemenpora kan?" tanya JPU KPK Budi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/3).

Atas pertanyaan itu, Tono menjawab iya pembahasan bersama Sekjen, bendahara, dan 14 kepala bidang. Gaji atau honornya sesuai dengan standardisasi Kementerian Keuangan, tapi berapa persen dari dana hibah Sekjen yang tahu.

Saat jaksa Budi mengejar dengan pertanyaan jadi tahu dong penggunaan anggaran apa saja. Beda dengan pernyataan Bapak ke kawan jaksa sebelumnya kalau Bapak tidak tahu penggunaan anggaran, Tono menjawab siap tahu karena dilaporin Sekjen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top